RAKORTEK PENANGANAN BLANKSPOT DAN LEMAH SIGNAL INTERNET DI POLEWALI MANDAR
03 Jun 2025 Kegiatan
Dinas Kominfo Press Sulawesi Barat dan Dinas Kominfo SP Polewali Mandar berkolaborasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Blankspot dan lemah Signal Internet di Hotel Alternatif Polewali pada hari Selasa Tanggal 3 Juni 2025.
Sekitar 50 undangan yang ikut pada acara tersebut diantaranya ; Camat Tutar, Camat Bulo, Camat Tapango, Camat Balanipa, 4 Kepala Desa beserta Sekdes, Kepala PKM Matangnga, Bulo dan Tutar, Perwakilan 7 Kepala UPTD SMKN, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Press Sulawesi Barat Mustari Mula, S.Sos,.M.Si dalam pengantarnya menyampaikan : " Program Penanganan Blankspot dan Lemah Signal Internet di Propinsi Sulawesi Barat merupakan masuk dalam program Prioritas SDK-JSM "
Kemudian Mustari Mula melanjutkan " SDK - JSM berkomitmen di era kepemimpinannya 5 tahun kedepan seluruh wilayah di Sulawesi Barat sudah ada signalnya semua, terutama kantor pelayanan publik, seperti kantor desa/kelurahan, sekolah, puskesmas dll. "
Acara Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo SP Polewali Mandar DR. Aco Musaddad HM, mewakili Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya Aco Musaddad HM menyampaikan " Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Propinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Bapak Gubernur atas perhatiannya kepada Polewali Mandar, mulai dari penanganan infrastruktur hingga penanganan internet desa".
Aco Musaddad HM kemudian melanjutkan. "Bahwa dalam 100 hari kepemimpinan H.Samsul Mahmud sebagai Bupati dan DR. Suhardi Duka sebagai gubernur banyak hal yang telah dikolaborasikan dan disinergikan dengan baik untuk kemajuan Polewali Mandar, diantaranya Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, Program Transmigrasi Terintegrasi, Ketahanan Pangan dan yang lainnya, ini merupakan program dari pusat yang ditempatkan di Polewali Mandar.
Olehnya dengan adanya program Provinsi Sulawesi Barat dalam penanganan Blankspot dan lemah Signal akan dapat membantu, program Transmigrasi Terintegrasi dan Program Sekolah Rakyat.
Kadis Kominfo SP Polewali Mandar, yang juga membawakan materi di acara tersebut menyampaikan data desa Blankspot yaitu : Total Desa Seluruh Indonesia 93.971, Desa Blankspot 12.548, atau sekitar 13.40 persen yang Blankspot, khusus Polewali Mandar terdapat 144 Desa, yang Blankspot berjumlah 33 Desa atau 23 persen."
Kemudian Kepala Bidang Pelayanan Informatika Dinas Kominfo Press Sulbar Ridwan Djafar, S.IP, M.Si, menyampaikan: " Bahwa ditengah refocusing anggaran di Pemprov Sulbar, Justru Dinas Kominfo Press mendapatkan tambahan anggaran yang fokus pada penuntasan Desa yang Blankspot.
Tentunya program ini bertahap hingga 5 tahun kedepan. Pada tahun 2025, menurut Ridwan Pemprov Sulawesi Barat akan membagi 15 titik Internet setiap kabupaten, yang meliputi sarana kesehatan, pendidikan dan Pemerintah Desa/Kelurahan. Menurut data dari Ditjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Dinas Provinsi Terkait dan Dinas Kominfo Kabupaten Se Sulawesi Barat. Yaitu Data Tanpa Koneksi Internet Segmen Fasilitas Layanan Publik di Provinsi Sulawesi Barat yaitu : Kantor Desa 196 Desa, SMA 44, SMK 68, SLB 13, Puskesmas 63. Total : 384.
Khusus Polewali Mandar, Kantor Desa 36, SMA 2, SMK 8, SLB 2, Puskesmas 8. Total 56. Data tersebut perbulan Mei 2025.
Aco Musaddad HM. Menyampaikan dampak dari Blankspot adalah : " Akan terjadi ketimpangan, terbatasnya layanan daring serta akan menghambat pembangunan ekonomi lokal."
Dan adapun penyebab Blankspot menurut Aci Musaddad HM adalah : " Topografi dan Geografi yang sulit dijangkau, Keterbatasan Infrastruktur Dasar dan Ketimpangan Pembangunan."
Tentunya kolaborasi antara pemerintah Pusat, Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Polewali Mandar permasalahan Desa yang Blankspot dapat diatasi dan dituntaskan.
Kegiatan Terbaru
Kominfo SP Polman Gelar Bimtek Penginputan Data pada Portal Polman Satu Data, Perkuat Tata Kelola Data Daerah...
Polewali Mandar, 18 Juni 2026 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data pada Portal Polman Satu Data sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral serta memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 di Aula Diskominfo SP tersebut dihadiri oleh para tenaga Admin Polman Satu Data dari masing-masing Perangkat Daerah, yang memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan akurasi data pembangunan daerah.Dalam sambutannya, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa data merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola secara baik dan berkelanjutan.“Data yang akurat bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui Portal Polman Satu Data, kita ingin menghadirkan tata kelola data yang lebih tertib, terpadu, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat luas,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh Perangkat Daerah melalui peran aktif para admin data agar melakukan penginputan secara rutin, memperhatikan standar data, serta menjaga validitas dan keterbaruan informasi yang tersedia pada portal.Melalui kegiatan bimtek ini, peserta diberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penginputan, pengelolaan, serta pemutakhiran data pada Portal Polman Satu Data. Diharapkan para admin dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan ekosistem data daerah yang berkualitas.Dengan semakin lengkap dan akuratnya data yang tersedia, Portal Polman Satu Data diharapkan menjadi pusat informasi pembangunan daerah yang mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data serta memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar....
Selengkapnya...
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang Memperoleh Bantuan Sosial ...
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, lewat Portal Satu Data Diskominfo SP, persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memperoleh bantuan sosial mencapai 71,28 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari tujuh dari setiap sepuluh PMKS yang menjadi sasaran telah menerima bantuan sosial sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah. Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan. Bantuan sosial yang disalurkan berperan penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, serta mencegah meningkatnya tingkat kerentanan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi. Persentase 71,28 persen juga menunjukkan bahwa upaya pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan sosial telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sekitar 28,72 persen PMKS yang belum memperoleh bantuan sosial sehingga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akurasi data, memperluas cakupan layanan, serta memastikan bantuan tepat sasaran.Selanjutnya, sinergi antara Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar seluruh PMKS yang berhak dapat terdata dan memperoleh akses terhadap program bantuan sosial. Dengan data yang berkualitas dan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar dapat terus meningkat secara berkelanjutan....
Selengkapnya...
TINGGINYA KESADARAN MASYARAKAT POLMAN TERHADAP KEPEMILIKAN AKTA LAHIR USIA 0-17 TAHUN...
Melalui portal Polman Satu Data Diskominfo SP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merilis data agregat Semester I Tahun 2025 yang menunjukkan bahwa persentase kepemilikan akta kelahiran usia 0–17 tahun telah mencapai 96,94 persen. Capaian ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas hukum anak sejak dini.Akta kelahiran memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak dasar anak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga administrasi kependudukan lainnya. Tingginya capaian tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat luas.Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil anak usia 0–17 tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Oleh karena itu, diperlukan sinergi berkelanjutan antara pemerintah desa, sekolah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat agar seluruh anak dapat terdata dan memiliki identitas hukum secara lengkap. Dengan kepemilikan akta kelahiran yang semakin tinggi, diharapkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak anak di daerah juga semakin baik....
Selengkapnya...
Dorong Inovasi Pelayanan Publik, CPNS Kominfo SP Polman Tampilkan Hasil Aktualisasi Latsar 2026...
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar sosialisasi hasil kegiatan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Tahun 2026 pada Senin–Selasa, 27–28 April 2026, di Aula Dinas Kominfo SP. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan masa habituasi/aktualisasi yang wajib diikuti CPNS di unit kerja masing-masing sebagai implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja. Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memaparkan hasil inovasi dan gagasan yang telah diterapkan selama proses aktualisasi, sebagai kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi serta penguatan tata kelola layanan informasi publik di lingkungan Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar...
Selengkapnya...
